MODERASI BERAGAMA

 

Gambaran moderasi beragama dalam bingkai Nasionalisme

Bangsa Indonesia yang begitu kaya dengan beragamnya suku, bahasa, ras, dan agama seharusnya menjadi potensi yang besar sehingga Indonesia menjadi Negara yang besar, berdiri sama tinggi ditataran antar bangsa di dunia, akan tetapi perbedaan yang ada tidak berbanding lurus dengan harap, masih banyak perilaku kekerasan dan  kerusuhan atas nama sebuah perbedaan. Indonesia sebagai bangsa yang mempunyai semboyan bhineka tunggal, di mana para pendiri bangsa menginginkan persatuan dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia. Salahsatunya dikarenakan hilangnya rasa toleransi, hasil penelitian survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) bahwa sebanyak 31% mahasiswa tidak toleran (Etikasari, 2018). Tanpa adanya tindakan yang cepat tentunya akan menjadi masalah yang besar, terutama generasi muda sebagai generasi penerus dan pewaris bangsa akan menjadi korban yang apabila masalah tersebut dibiarkan.

“Moderat atau (al-whasatiyah) merujuk pada makna yang pertama adalah baik dan adil terhadap sesama, makna yang kedua adalah berimbang sehingga tidak berlebihan, makna yang ketiga adalah tidak condong dan berada ditengah” (Purwanto et al., 2019:110). “Moderasi atau (al-wasthiyah) mempunyai kesamaan dengan al-tawasuth atau al-tawazun adalah menjaga keseimbangan dua sisi sehingga tidak berat sebelah” (Bustomi & Zuhairi, 2021). “Agama secara bahasa sansakerta berati tidak, melepaskan manusia dari belenggu kekacauan. Agama diartikan juga religi, religie, religion, yang berarti melakukan peribadatan secara terus menerus tanpa henti, bahkan secara mati-matian” (Amallia, 2019), “agama adalah keyakinan yang mengubah menjadi sebuat sikap dan perilaku” (Djamal, 2017). “Al-Qur’an, memberi arti agama dalam kata “diin” atau Melukiskan perasaan” (Surya, 2020). Robert Thouless mendefinisikan “agama menunjukan sikap yang lebih luas dari dunia dan tidak terbatas ruang, waktu dan yang meliputi kesatuan jasmani rohani” (Ummah & Khuriyah, 2021). “Adil, seimbang, memilih yang benar dalam menyikapi sebuah konsep berkaitan dengan keberagamaan diartikan moderasi beragama, moderasi sebagai “adil” tidak memihak, memilih kepada hal yang benar dan lawan dari kesewenang-wenangan” (Putri & Fadlullah, 2022), “memberikan ruang kepada yang berbeda secara agama dan memegang teguh terhadap keyakinan dan menjalankan ajarannya diartikan moderasi beragama (Khotimah, 2020), terciptanya moderasi beragama dapat dilihat dari indikatornya adalah komitmen kuat terhadap Negara dan bangsa, toleransi, antikekerasan, dan mencintai budaya local” (Rahayu & Lesmana, 2020).


BELA NEGARA


















4

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MEDIA PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

MA'RIFATULLAH, MA'RIFATUL ROSUL DAN TAKDIR

AKHLAK UKHUWAH DAN TASAMUH