LATSAR
Peserta dan coach |
Sebagaimana tertera pada peraturan LAN Nomor 12 tahun 2018 tentang
Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil, penyelenggaraan diklat mengikuti
pola baru yaitu kegiatan berlangsung secara on
dan off kampus. Kegiatan on kampus berlangsung di Balai Diklat
Keagamaan Bandung dengan pemaparan materi dan pola untuk menginternalisasi
nilai dasar ASN sesuai dengan Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2014 yaitu
Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi
(ANEKA). Kegiatan off kampus
dirancang untuk melakukan aktualisasi nilai-nilai dasar ANEKA pada setiap
kegiatan yang sudah direncanakan pada masing-masing instansi. Pola baru ini
diselenggarakan seefektif mungkin untuk membina peserta diklat agar lebih
memahami dan mengaktualisasi nilai-nilai dasar profesi ASN tersebut.
Diklat Latsar diorientasikan agar nilai-nilai dasar ANEKA mampu
menginternalisasi pada diri setiap ASN termasuk Dosen. Selain itu, juga
dituntut untuk mampu mengaktualisasikannya pada instansi kerja masing-masing.
Muaranya adalah terbentuknya ASN profesional yang produktif, efektif dan
efisien dalam bekerja serta memiliki jiwa nasionalisme, memiliki etika publik
yang baik, berkomitmen untuk menjunjung mutu, bekerja secara akuntabel serta
berkomitmen untuk anti korupsi. Aktualisasi nilai-nilai dasar ASN dalam
menjalankan tugas
pokok dan fungsinya pada satuan kerja masing-masing diterapkan melalui
suatu rancangan
aktualisasi berupa peningkatan pelayanan publik yang berkualitas di satuan
kerja.
Sebagai ASN yang harus melaksanakan pelayanan publik dan pelaksanaan kebijakan publik di lingkungan tempat kerja yakni di UIN Sunan Gunung Djati Bandung, maka harus berperan sebagai dosen ASN wajib bertanggung jawab untuk melayani seluruh elemen akademisi baik dosen maupun mahasiswa secara optimal dengan menginternalisasi nilai-nilai dasar ANEKA kedalam layanan publik.
Komentar
Posting Komentar