MASJID DAN DAKWAH
MASJID DAN DAKWAH
A.
Masjid
1. Pengertian Masjid
Masjid merupakan salah satu unsur penting dalam
struktur masyarakat Islam. Masjid bagi umat Islam memiliki makna yang besar
dalam kehidupan, baik makna fisik maupun makna spiritual. Kata masjid itu
sendiri berasal dari kata sajada-yasjudu-masjidan (tempat sujud). Sementara
Sidi Gazalba menguraikan tentang masjid; dilihat dari segi harfiah masjid
memanglah tepat sembahyang. Perkataan masjid berasal dari bahasa Arab. Kata
pokoknya sujadan, fi’il madinya sajada (ia sudah sujud) fi’il sajada diberi
awalan ma, sehingga jadilah isim makan. Isim makan ini menyebabkan perubahan
bentuk sajada menjadi masjidu, masjida. Jadi ejaan aslinya adalah masjid
(dengan a). Pengambil alih kata masjid oleh bahasa Indonesia umumnya membawa
proses perubahan bunyi a menjadi e, sehingga terjadilah bunyi mesjid. Perubahan
bunyi dari ma menjadi me, disebabkan tanggapan awalan me dalam bahasa
Indonesia. Bahwa hal ini salah, sudah tentu esalahan umum seperti ini dalam
indonesianisasi kata-kata asing sudah biasa. Dalam ilmu bahasa sudah menjadi
kaidah kalau suatu penyimpangan atau kesalahan dilakukan secara umum ia
dianggap benar. Menjadilah ia kekecualian.
Menurut
Az-Zarkashi, karena sujud merupakan rangkaian shalat yang paling mulia,
mengingat betapa dekatnya seorang hamba dengan Tuhannya ketika sujud, maka
tempat tersebut dinamakan masjid dan tidak dinamakan marka’ (tempat ruku‟).
Arti masjid dikhususkan sebagai tempat yang disediakan untuk mengerjakan shalat
lima waktu, sehingga tanah lapang yang biasa digunakan untuk mengerjakan shalat
hari raya Idul Fitri, Idul Adha, dan lainnya tidak dinamakan masjid
Adapun
menurut istilah yang dimaksud masjid adalah suatu bangunan yang memiliki batas-batas
tertentu yang didirikan untuk tujuan beribadah kepada Allah seperti shalat,
dzikir, membaca al-Qur’an dan ibadah lainnya. Dan lebih spesifik lagi yang
dimaksud masjid di sini adalah tempat didirikannya shalat berjama’ah, baik
ditegakkan di dalamnya shalat jum’at maupun tidak6 . Allah berfirman :
”Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah
kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di
samping (menyembah) Allah.” (QS. al-Jin:18)
Dari
ayat diatas dijelaskan bahwa masjid merupakan sebuah tempat yang disediakan
untuk menyembah Allah SWT yakni mengerjakan shalat lima waktu. Hal tersebut
sesuai dengan hadits Nabi SWA tentang tempat untuk menyembah Allah SWT, beliau
bersabda :
Sedangkan
masjid dalam pengertian khusus adalah tempat atau bangunan yang dibangun khusus
untuk menjalankan ibadah, terutama salat berjamaah. Pengertian ini juga
mengerucut menjadi, masjid yang digunakan untuk salat Jum'at disebut Masjid
Jami`. Karena salat Jum`at diikuti oleh orang banyak maka masjid Jami` biasanya
besar. Sedangkan masjid yang hanya digunakan untuk salat lima waktu, bisa di
perkampungan, bisa juga di kantor atau di tempat umum, dan biasanya tidak
terlalu besar atau bahkan kecil sesuai dengan keperluan, disebut Musholla,
artinya tempat salat. Di beberapa daerah, musholla terkadang diberi nama
langgar atau surau.
2. Ciri-ciri umum mesjid
Berdasarkan ciri-ciri umum masjid menurut
Sofyan Syafri Harahap dapat digolongkan menjadi :
1.
Masjid
Besar
Masjid besar adalah masjid yang terletak di
suatu daerah dimana jamaahnya bukan hanya dari kawasan itu tetapi mereka yang
mungkin bekerja di sekitar lokasinya. Masjid ini ditandai dengan jamaah yang
tidak tinggal di sekitarnya, dibangun oleh Pemerintah dan masyarakat
sekitarnya, sangat dikontrol oleh pemerintah baik pengurus maupun pendanaannya,
contoh Masjid Istiqlal di Jakarta dan Masjid Agung di kota besar lainnya.
2.
Masjid
elit
Masjid ini terletak di daerah elit, pengurus
dan jamaahnya adalah masyarakat elit. Potensi dana cukup besar, kegiatan cukup
banyak dan fasilitas cukup baik.
3.
Masjid
Kota
Masjid ini terletak di kota. Jamaahnya umumnya
pedagang atau pegawai. Jamaahnya tidak elit tapi menengah ke atas. Dana relatif
cukup, kegiatan cukup lumayan dan fasilitas cukup tersedia.
4.
Masjid
Kantor
Masjid ini ditandai dengan jamaah yang hanya
ada pada saat jam kantor. Kegiatan tidak sebanyak masjid lain. Dana tidak jadi
masalah. Bangunan tidak begitu besar dan fasilitas tidak terlalu banyak
5.
Masjid
Kampus
Masjid kampus jamaahnya terdiri dari para
intelektual, aktifitas mahasiswa dari berbagai keahlian dan menggebu-gebu. Dana
tidak ada masalah, kebutuhan sarana gedung lebih cepat dari penyediannya dan
kegiatan sangat padat.
6.
Masjid
Desa
Masjid ini jamaahnya berdiam di sekitar masjid,
masalah dana sangat kurang, kualitas pengurus sangat rendah di bidang manajemen
dan potensi konflik cukup besar.
7.
Masjid
Organisasi
Masjid ini ditandai jamaah yang homogen yang
diikat oleh kesamaan organisasi. Masjid ini dimanajeri oleh organisasi dan
masjid sangat otonom. Seperti masjid NU, Muhammadiyah.
3. Sejarah Berdirinya Mesjid
Dalam sejarahnya masjid merupakan lembaga
pertama yang dibangun oleh Rasulullah SAW pada periode Madinah. Masjid pertama
yang didirikan Rasulullah saw pada tanggal 12 Rabiul Awwal tahun pertama
Hijriyah (28 Juli 622 M) adalah Masjid Quba yang terletak di kota Madinah.
Masjid Quba ini di awal pendiriannya ditujukan untuk melakukan pembinaan
terhadap jamaah muttaqin dan mutathahirin, karena itulah Allah SWT memberikan
apresiasi positif atas pendiriannya.
Masyarakat madinah yang dikenal berwatak lebih
halus dan lebih bisa utusan sambil mengutarakan ketulusan hasrat mereka agar
Rasulullah pindah saja ke Madinah. Nabi setuju, setelah dua kali utusan datang
dalam dua tahun berturutturut di musim haji yang dikenal dengan bai‟at aqabah I
dan II. Saat dirasa tepat oleh Nabi untuk berhijrah itu pun tiba, waktu kaum
kafir Makkah mendengar kabar ini, mereka mengepung rumah Nabi. Tetapi usaha
mereka gagal total berkat perlindungan Allah swt. Nabi keluar rumah dengan meninggalkan
Ali bin Abi Thalib yang beliau suruh mengisi tempat tidur beliau. Dengan
mengambil rute jalan yang tidak biasa, diseling persembunyian di dalam gua,
nabi sampai di desa Quba yang terletak di sebelah barat laut yastrib, kota yang
dibelakang hari berganti nama menjadi “Madinatur Rasul”, “Kota Nabi”, atau
“Madinah” saja.14 Unta yang dinaiki Nabi saw berlutut di tempat penjemuran
kurma milik Sahl dan Suhail bin Amr, kemudian tempat itu dibelinya guna dipakai
tempat membangun masjid. Sementara tempat itu dibangun, ia tinggal pada
keluarga Abu Ayyub Khalid bin Zaid Al-Anshari. Dalam membangun masjid itu Nabi
Muhammad juga turut bekerja dengan tangannya sendiri. Kaum muslimin dari
kalangan muhajirin dan Anshar ikut pula bersama-sama membangun. Selesai masjid
itu dibangun, disekitarnya dibangun pula tempat tinggal Rasul.15 Masjid ini di
bangun pada bulan Rabi‟ul Awal dengan panjang masjid pada masa itu adalah 70
hasta dan lebarnya 60 hasta atau panjangnya 35 meter dan lebar 30 meter. Masjid
itu merupakan sebuah ruangan terbuka yang luas, keempat temboknya dibuat
daripada batubata dan tanah. Atapnya sebagian terdiri dari daun kurma dan yang
sebagian lagi dibiarkan terbuka, dengan salah satu bagian lagi digunakan tempat
orang-orang fakir miskin yang tidak punya tempat tinggal. Tidak ada penerangan
dalam masjid itu pada malam hari, hanya pada waktu shalat isya diadakan
penerangan dengan membakar jerami, yang demikian ini berjalan selama sembilan
tahun. Sesudah itu kemudian baru mempergunakan lampu-lampu yang dipasang pada
batang-batang kurma yang dijadikan penopang atap itu. Sebenarnya tempat tinggal
Nabi sendiri tidak lebih mewah keadaannya daripada masjid, meskipun memang
sudah sepatutnya lebih tertutup.
4. Fungsi dan Peran Masjid
1.
Ibadah
(hablumminallah)
Ibadah secara bahasa (etimologi) berarti
merendahkan diri serta tunduk artinya sebuah proses aktualisasi ketertundukan,
keterikatan batin manusia dan potensi spiritual manusia terhadap Allah Dzat
yang menciptakan dan memberi kehidupan. Jika manusia secara emosional
intelektual merasa lebih hebat, maka proses ketertundukan tersebut akan
memudar. Sedangkan menurut Istilah (terminologi) berarti segala sesuatu yang
diridhoi Allah dan dicintai-Nya dari yang diucapkan maupun yang disembunyikan
Fungsi dan peran Masjid yang pertama dan utama
adalah sebagai tempat shalat.19 Shalat memiliki makna “menghubungkan”, yaitu
menghubungkan diri dengan Allah dan oleh karenanya shalat tidak hanya berarti
menyembah saja. Ghazalba berpendapat bahwa shalat adalah hubungan yang teratur
antara muslim dengan tuhannya (Allah).20 Ibadah shalat ini boleh dilakukan
dimana saja, karena seluruh bumi ini adalah masjid (tempat sujud), dengan
ketentuan tempat tersebut haruslah suci dan bersih, akan tetapi masjid sebagai
bangunan khusus rumah ibadah tetap sangat diperlukan. Karena, masjid tidak
hanya sebagai tempat kegiatan ritual sosial saja, tetapi juga merupakan salah
satu simbol terjelas dari eksistensi Islam.
2. Sosial
Kemasyarakatan (Hablumminannas)
Menurut Enda, sosial adalah cara tentang
bagaimana para individu saling berhubungan. Sedangkan menurut Daryanto, sosial
merupakan sesuatu yang menyangkut aspek hidup masyarakat. Namun jika dilihat
dari asal katanya, sosial berasa dari kata “socius” yang berarti segala sesuatu
yang lahir, tumbuh dan berkembang dalam kehidupan secara bersama-sama.
Seiring dengan kemajuan zaman dan
perubahan-perubahan yang sangat cepatnya, maka hal ini mempengaruhi suasana dan
kondisi masyarakat muslim. Termasuk perubahan dalam mengembangkan fungsi dan
peranan masjid yang ada di lingkungan kita. Salah satu fungsi dan peran masjid
yang masih penting untuk tetap di pertahankan hingga kini adalah dalam bidang
sosial kemasyarakatan. Selain itu masjid juga difungsikan sebagai tempat
mengumumkan hal-hal yang penting berkaitan dengan peristiwa-peristiwa sosial
kemasyarakatan sekitar.22 Karena pada dasarnya masjid yang didirikan secara
bersama dan untuk kepunyaan serta kepentingan bersama. Sekalipun masjid
tersebut didirikan secara individu, tetapi masjid tersebut tetaplah difungsikan
untuk tujuan bersama. Hal ini dapat diamati dari pengaruh shalat berjama‟ah.
Orang-orang duduk, berdiri, dan sujud dalam shaf (barisan) yang rapi
bersama-sama dipimpin oleh seorang imam
Masjid mempunyai posisi yang sangat vital dalam
memberikan solusi bagi permasalahan sosial di masyarakat apabila benar-benar
dijalankan sesuai dengan fungsinya.24 Fungsi masjid sejatinya akan berjala
dengan baik apabila ada program-program yang dirancang sebagai solusi bagi
permasalahan sosial yang ada.
3. Ekonomi
Menurut Chapra ekonomi Islam adalah sebuah
pengetahuan yang membantu upaya realisasi kebahagiaan manusia melalui alokasi
dan distribusi sumber daya yang terbatas yang berada dalam koridor yang mengacu
pada pengajaran Islam tanpa memberikan kebebasan individu atau tanpa perilaku
makro ekonomi yang berkesinambungan dan tanpa ketidakseimbangan lingkungan.
Berawal dari keyakinan bahwa masjid adalah
merupakan pembentuk peradaban masyarakat Islam yang didasarkan atas prinsip
keutamaan dan tauhid, masjid menjadi sarana yang dapat melaksanakan dari apa
yang menjadi kebutuhan masyarakat sekitarnya, minimal untuk masjid itu sendiri
agar menjadi otonom dan tidak selalu mengharapkan sumbangan dari para
jama‟ahnya
4. Pendidikan
Pendidikan diartikan sebagai upaya untuk
memanusiakan manusia, melalui pendidikan ini dapat tumbuh dan berkembang secara
wajar dan sempurna sehingga dapat melaksankan tugas-tugasnya sebagai khalifah
Allah SWT. Pendidikan dapat mengubah manusia dari tidak baik menjadi baik
Sebagaimana yang telah banyak dicatat oleh kaum
sejarawan bahwa Rasulullah SAW, telah melakukan keberhasilan dakwahnya ke
seluruh penjuru dunia. Salah satu faktor keberhasilan dakwah tersebut tidak
lain karena mengoptimalkan masjid, salah satunya adalah bidang pendidikan.
Masjid sebagai tempat pendidikan nonformal, juga berfungsi membina manusia
menjadi insan beriman, bertakwa, berilmu, beramal shaleh, berakhlak dan menjadi
warga yang baik serta bertanggung jawab. Untuk meningkatkan fungsi masjid
dibidang pendidikan ini memerlukan waktu yang lama, sebab pendidikan adalah
proses yang berlanjut dan berulang-ulang. Karena fungsi pendidikan mempunyai
peranan yang penting untuk meningkatkan kualitas jama‟ah dan menyiapkan
generasi muda untuk meneruskan serta mengembangkan ajaran Islam, maka masjid
sebagai media pendidikan massa terhadap jama‟ahnya perlu dipelihara dan
ditingkatkan
5. Dakwah
Dakwah secara etimologi berasal dari bahasa
Arab, yaitu da‟ayad‟u- da‟watan, artinya mengajak, menyeru, memanggil. Secara
etimologis pengertian dakwah dan tabligh itu merupakan suatu proses penyampaian
(tabligh) pesan- pesan tertentu yang berupa ajakan atau seruan dengan tujuan
agar orang lain memenuhi ajakan tersebut. pengertian dakwah secara terminologi,
Dakwah adalah mengajak manusia dengan cara bijaksana kepada jalan yang benar
sesuai dengan perintah Tuhan, untuk kemaslahatan dan kebahagiaan mereka di
dunia dan akhirat.
Masjid merupakan pusat dakwah yang selalu
menyelenggarakan kegiatan- kegiatan rutin seperti pengajian, ceramah-ceramah
agama, dan kuliah subuh. Kegiatan semacam ini bagi para jama‟ah dianggap sangat
penting karena forum inilah mereka mengadakan internalisasi tentang nilai-nilai
dan norma-norma agama yang sangat berguna untuk pedoman hidup ditengah-tengah
masyarakat secara luas atau ungkapan lain bahwa melalui pengajian, sebenarnya
masjid telah menjalankan fungsi social.
6. Politik
Secara etimologis, politik berasal dari kata
polis (bahasa Yunani) yang artinya negara kota. Kemudian diturunkan kata lain
seperti polities (warga negara), politikus (kewarganegaraan atau civics) dan
politike tehne (kemahiran politik) dan politike episteme (ilmu politik). Secara
terminologi, politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam
rangka pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan
bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu
7. Kesehatan
Menurut Undang-Undang RI. No. 23 Tahun 1992
tentang Kesehatan, Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan
social yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara social dan
ekonomi. Dikatakan sehat secara fisik adalah orang tersebut tidak memiliki
gangguan apapun secara klinis. Fungsi organ tubuhnya berfungsi secara baik, dan
dia memang tidak sakit. Sehat secara mental/psikis adalah sehatnya pikiran,
emosional, maupun spiritual dari seseorang. Sedangkan dikatakan sehat secara
social adalah kemampuan seseorang untuk berinteraksi dengan lingkungan di mana
ia tinggal, Kemudian orang dengan katagori sehat secara ekonomi adalah orang yang
produktif, produktifitasnya mengantarkan ia untuk bekerja dan dengan bekerja ia
akan dapat menunjang kehidupan keluarganya
B.
Dakwah
1. Pengertian Dakwah
Kata da‟wah secara bahasa berasal dari kata
daʻā-yadʻū-da’watan, yang memiliki kesamaan makna dengan al-nidā’, yang berarti
menyeru atau memanggil. Sedangkan pengertian dakwah secara istilah menurut
beberapa pakar adalah sebagai berikut:
a) Ibn
Taimiyah menyatakan bahwa dakwah adalah seruan untuk beriman kepada-Nya dan
pada ajaran yang dibawa para utusan-Nya, membenarkan berita yang mereka
sampaikan dan mentaati perintahNya.
b) Syekh
Ali Mahfudz menyatakan bahwa dakwah adalah mengajak manusia kepada kebaikan dan
petunjuk Allah SWT, menyeru mereka kepada kebiasaan baik dan melarang mereka
kepada kebiasaan buruk supaya beruntung di dunia dan akhirat
c) Prof.
Toha Yahya Oemar menyatakan bahwa dakwah adalah upaya mengajak umat dengan cara
bijaksana kepada jalan yang benar sesuai dengan perintah Tuhan untuk
kemaslahatan dunia dan akhirat
d) Hamzah
Ya‟qub menyatakan bahwa dakwah adalah mengajak umat manusia dengan hikmah
(kebijaksanaan) untuk mengikuti petunjuk Allah dan Rasul-Nya.
e) Prof.
Dr. Hamka menyatakan bahwa dakwah adalah seruan atau panggilan untuk menganut
suatu pendirian yang pada dasarnya berkonotasi positif dengan substansi
terletak pada aktifitas yang memerintahkan amar ma’ruf nahi munkar.
2. Metode Dakwah
Secara bahasa metode berasal dari kata “meta”
(melalui) dan “hodos” (jalan, cara). Dengan begitu metode adalah cara yang
harus dilalui untuk mencapai tujuan. Sedangkan arti dakwah menurut pendapat
Bakhial Khauli, yaitu suatu proses menghidupkan peraturan-peraturan Islam
dengan maksud memindahkan umat dari satu keadaan ke keadaan lain.
Dari pengertian di atas dapat diambil
pengertian bahwa metode dakwah adalah cara-cara tertentu yang dilakukan oleh
seorang daʻi kepada madʻu untuk mencapai suatu tujuan atas dasar hikmah dan
kasih sayang
Adapun metode dakwah itu ada 3 cakupan:
1)
Al-Hikmah
M. Abduh berpendapat bahwa hikmah adalah
mengetahui rahasia dan faedah di dalam setiap hal. Sedangkan menurut Ibnu
Qayyim, hikmah adalah pengetahuan tentang kebenaran dan pengamalannya,
ketepatan dalam perkataan dan pengamalannya. Dan hal ini tidak bisa dicapai
kecuali ia memahami al-Qur‟an, mendalami syari‟at Islam serta hakikat iman.
Oleh karena itu, Al-ḥikmah adalah sebagai
penentu sukses tidaknya seorang daʻi (orang yang berdakwah) dalam berdakwah.
Bagaimana seorang daʻi memahami madʻu (orang yang didakwahi) yang beraneka
ragam latar belakang, pendidikan dan strata sosial, sehingga segala pemikiran
atau ide-ide daʻi dapat diterima serta menyentuh dan menyejukkan hati madʻu.
2)
Al-Mau‟idhatil
Hasanah
Mauʻiẓah ḥasanah dapat diartikan sebagai
ungkapan yang mengandung unsur bimbingan, pendidikan, pengajaran, kisah-kisah
berita gembira, peringatan, pesan-pesan positif yang dapat dijadikan pedoman
dalam kehidupan agar selamat dunia dan akhirat.
3)
Al-Mujadalah
Bi-al-Lati Hiya Ahsan
Mujadalah berasal dari kata “jadala” yang
berarti memintal, melilit. Sedangkan secara istilah al-Mujadalah (al-Ḥiwar) adalah
upaya tukar pendapat yang dilakukan oleh dua belah pihak secara sinergis, tanpa
adanya suasana yang mengharuskan lahirnya permusuhan agar lawan menerima
pendapat dengan memberikan argumentasi yang kuat.
3. Tujuan dan Fungsi Dakwah
Dakwah adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan
dari keislaman seseorang. Karena dakwah dapat dilakukan dengan berbagai cara
sesuai dengan kaidah ajaran Islam. Inti dari tujuan dakwah adalah mengarah pada
perubahan kepribadian seseorang, kelompok dan masyarakat. Maka dari itu, seharusnya
dalam berdakwah harus bersikap dinamis dan progresif.
Secara umum tujuan dakwah adalah mengajak
manusia kepada jalan yang benar dan diridai Allah SWT agar bahagia dan
sejahtera di dunia maupun di akhirat. Adapun tujuan dakwah secara khusus adalah
sebagai berikut:
a) Mengubah
paradigma berpikir seseorang tentang arti penting dan tujuan hidup
sesungguhnya.
b) Menginternalisasikan
ajaran Islam dalam kehidupan seorang muslim sehingga menjadi kekuatan batin
yang dapat menggerakkan seseorang dalam melaksanakan ajaran Islam.
c) Wujud
dari internalisasi ajaran Islam tersebut adalah seorang muslim memiliki
keinginan untuk mengaplikasikan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari
1.
Dakwah
di Zaman Milenial
1.
Karakter
Generasi milenial
Teknologi sangat berpengaruh terhadap generasi
milenial. Perkembangan teknologi yang pesat membuat generasi milenial juga
berkembang. Generasi milenial adalah merak yang hidup dengan kemudahan
informasi. Jika dilihat dari Badan Pusat Statistik, penemuan penelitian pada
tahun 2011 oleh Boston Consulting Group (BCG) bersama dengan Unervisity Of
Barkley, generasi milenial memiliki beberapa karakter sebagai berikut.
1.
Generasi
milenial lebih memilih smartphone sebagai media baca daripada membaca langsung
seperti tradisi sebelumnya.
2.
Akun
media sosial harus dimiliki generasi milenial sebagai sarana informasi.
3.
Televisi
adalah media informasi yang semakin ditinggalkan generasi milenial. Sebab
gadget memiliki keunggulan daripada melihat siaran televise.
4.
Keluarga
adalah sarana pengambilan keputusan bagi generasi milenial.
Generasi
milenial memiliki karakter yang khas daripada generasi sebelumnya. ciri utama
dari generasi milenial yaitu meningkatnya pemanfataan media dan teknologi
digital. Mereka juga mempunyai karakter yang kreatif.
Sekarang,
dakwah dihadapkan pada kemajuan teknologi informasi dan media modern. Teknologi
semakin membuat manusia lalai terhadap ajaran islam. Wisril dan Abdul Mugni
Shaleh memberikan contoh sederhana terhadap fenomena yang ada seperti; duduk
berlama-lama di depan televise, pemakaian internet yang terlalu lama sehingga
pelaksanaan shalat diakhir waktu, bahkan ada yang meninggalkan shalat. Hal
tersebut merupakan suatu fenomena praktik keagamaan masyarakat yang membutuhkan
pemikiran baru mengenai konsep pelaksaan dakwah. Dakwah sendiri adalah
kewajiban bagi umat islam yang berdosa apabila ditinggalkan. Maka dakwah diera
sekarang harus dilaksanakan secara moder dan professional dengan tetap berpedoman
terhadap esensi ajara islam.
2.
Dakwah
dalam kehidupan remaja
Berdakwah
di era sekarang, materi yang disampaikan da’i kepada anak yang berusia remaja
harus bersumber dari al-qur’an dan hadis yang hendaknya membawa remaja
mencintai islam, sehingga mereka berperilaku muslim yang berwawasan qur’an.
Tuntutan
zaman yang mendominasi remaja sangat dominan. Oleh karenanya, materi yang
disusun juga harus merupakan jawaban zaman. Materi yang dipersiapkan hendaknya
mudah dicerna, remaja mempunyai bahasa sendiri dalam bahasa sehari-hari, bahkan
kadangkala punya ambisi menggunakan bahasa popular walaupun mereka sendiri
kurang memahami cara penjabarannya baik pada remaja yang masih sekolah maupun
yang putus sekolah
Para
remaja tentunya memiliki media sosial dan jaringan internet dan dengan adanya
peningkatan internet tersebut serta kemajuan teknologi informasi, menyebabkan
perubahan terhadap cara berdakwah. Saat ini para da’I atau juru dakwah mulai
memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dalam penyampaian dakwahnya. Dengan
pengunaan teknologi informasi, kegiatan dakah bisa dilakukan lebih insentif dan
menjangkau jaringan yang lebih luas. Berdasarkan pernyataan kemkominfo, 95%
dari 63juta penduduk Indonesia menggunakan internet untuk mengakses jejaring
sosial. Oleh karena itu penggunaan internet sebagai media dakwah bisa menjadi
salah satu alternative yang efektif dalam melakukan dakwah islam.
Salah
satu media sosial facebook sebagai sarana dakwah, media sosial facebook
merupakan salah satu bentuk media sosial teknologi informasi dan komunikasi.
Berdasarkan pernyataan Whebershandwick, perusahaan public relations dan pemberi
layanan jasa komunikasi, untuk wilayah Indonesia ada sekitar 65 juta pengguna
facebook aktif. Sebanyak 33 juta pengguna aktif perharinya , 55 juta pengguna
aktif yang memakai perangkat mobie per harinya.
Dengan
melihat perkembangan pengguna facebook yang ada saat ini, berdakwah melalui
sarana tersebut akan sangat efektif karena diera sekarang kebanyakan masyarakat
menggunakan gadget dan media sosial sehingga para pendakwah atau da’i dapat
menyampaikan dakwah melalui media sosial dengan mudah dan tanpa perlu bertatap
muka.
Salah satu kegiatan yang dapat dilakukan oleh juru dakwah atau para da’i dalam menggunakan media sosial facebook sebagai sarana dakwah yaitu memberikan atau men-share informasi baik itu berupa nasihat, ilmu, kata mutiara, ayat Al-Qur’an beserta tafsirnya, video ceramah dan segala sesuatu yang berhubungan dengan dakwah Islam. Dengan adanya informasi yang berisi dengan dakwah Islam diharapkan dapat membuka wawasan atau menambah pengetahuan seseorang dan dengan pengetahuan tersebut timbullah kesadaran terhadap diri sendiri yang akhirnya orang tersebut akan berprilaku sesuai dengan pengetahuan yang dimilikinya.
Komentar
Posting Komentar